NapzaSumsel2019
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Dra. lesty Nurainy, Apt.,M.Kes.,(duduk tiga dari kiri), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) , H. Ferry Yanuar, SKM.,M.Kes. (duduk dua dari kiri), , Kepala Seksi P2P Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (Keswa), dr. H. Icon H, Pemegang Program Keswa dan Napza (Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya), dr. Farah Shafitry Karim, SPKJ, Staf Program Keswa dan NAPZA, Zulaikha (duduk kanan), Murni (duduk dua dari kanan), serta peserta pemegram program kabupaten/kota Pelatihan Pemberdayaan Orang Tua Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA, Wisata Hotel Palembang, Senin, 30/09/19.

Dinkes.sumselprov.go.id – Banyaknya kasus peredaran NAPZA (Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya) yang terungkap beberapa tahun terakhir merupakan bukti bahwa Indonesia telah dijadikan salah satu pasar peredaran NAPZA yang potensial. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mengajak para pemegang program NAPZA-nya yang berada di kabupaten / kota se-Provinsi Sumatera Selatan untuk melatih dan memberdayakan para orang tua dalam mencegah penyalahgunaan NAPZA. Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumsel, Dra. Lesty Nurainy, Apt.,M.Kes dalam hal ini menyampaikan “melihat dari dampak yang ditimbulkan, hal utama yang selalu dilakukan adalah tindakan edukatif dan preventif.. tujuan edukatif misalnya melalui kegiatan pembinaan, penyebaran poster-poster, sosialisasi, sarasehan dan lain-lain.. sedangkan pencegahan dilakukan melalui pengendalian dan pengawasan jalur resmi dan jalur peredaran gelap NAPZA.. selain itu juga melakukan deteksi dini dengan Rapid Test, melibatkan lintas sektor/perangkat desa, tokoh agama, duta anti NAPZA dikalangan generasi milenial”. Ujarnya. Lesty menambahkan “provinsi Sumsel saat ini memiliki empat orang duta anti narkoba yang memang dipilih dari kalangan generasi muda untuk dapat terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA .. untuk yang terlanjur mengkonsumsi NAPZA jangan disembunyikan tetapi dorong mereka melakukan pengobatan dengan rehabilitasi medis di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) baik di rumah sakit maupun di Puskesmas”, tegasnya, Lesty melanjutkan “..yang mana di kabupaten kota ada 51 IPWL yang sudah dianggarkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI) yang tidak dibebankan kepada masyarakat.. keberadaan IPWL penting untuk disosialisasikankarena selain dari IPWL juga ada fasilitas rehabilitasi yang dimiliki oleh badan NAPZA Provinsi dan Dinas Sosial”. Imbuhnya. Terakhir Lesty sampaikan “ melalui pelatihan ini peserta dapat menerangkan Epidemiologi, Etiologi gambaran klinis penyalahgunaan NAPZA, mampu memahami konsep keluarga, mengetahui peran serta orang tua dan melaksanakan konsep pola asuh positif dalam pencegahan penyalahguna NAPZA” tutup Lesty saat membuka acara Pelatihan Pemberdayaan Orang Tua Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA, Wisata Hotel Palembang, Senin, 30/09/19.

Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa penyalahgunaan NAPZA sangat memberikan banyak dampak negatif dan merusak bagi penggunanya. Tidak hanya merusak fisik, tetapi juga memberikan dampak kerusakan mental dan menimbulkan efek meresahkan bagi masyarakat karena berkolerasi dengan meningkatnya angka kriminalitas karena kebutuhan pengguna yang harus terpenuhi untuk terus mengkonsumsi NAPZA sehingga cenderung mencari segala cara. Pada penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan jiwa dan meningkat pula angka kasus ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Perang terhadap kejahatan NAPZA memerlukan kerjasama semua pihak. Tentunya harus turun tangan untuk membantu melawan sehingga upaya penegakan hukum yang tegas uga harus diterapkan agar dapat menimbulkan efek jera.