Mengenal Telemedicine Untuk Layanan Kesehatan yang Efektif dan Efisien

teknis teknologi pelayanan kesehatan Telemedicine
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Lesty Nurainy, Apt., M.Kes (Tengah), Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit dr. Ridwan, M.Kes. (Kanan) dan Program Kesehatan Rujukan, Hendri Dunan, SKM (Kiri) Sedang membahas teknis teknologi pelayanan kesehatan Telemedicine di Ball Room Horison Ultima Palembang, Jumat (21/03/2019)

E-kesehatan adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelayanan dan informasi kesehatan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan proses kerja yang efektif dan efisien. Tentunya hal ini Sesuai dengan Permenkes 46 Tahun 2017 tentang strategi e-kesehatan nasional. Secara umum e-kesehatan terdiri dari informatika kesehatan dan upaya kesehatan jarak jauh. Telemedicine dapat diartikan sebagai proses pengobatan meliputi diagnosis dan terapi dari jarak jauh. Proses tersebut menggunakan jaringan telekomunikasi sehingga dapat menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lain. Telemedicine dapat digunakan untuk mengirimkan gambar, grafik dan data-data medis dari satu tempat ke tempat yang lain. Selain itu memungkinkan konsultasi secara langsung seperti berada di tempat yang sama.

Potensi besar untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah yang tidak / kurang dapat dijangkau oleh sarana pelayanan kesehatan melalui Telemedicine sangat menjanjikan. Tidak ada teknologi yang sempurna, tentunya ada saja kekurangan. Oleh karena itulah dilakukan Pertemuan Penyelenggaraan Teknis Pelayanan Telemedicine di provinsi sumsel agar dapat terwujud dengan sempurna. Acara yg berlangsung selama 3 hari ini diselenggarakan di hotel Horison Ultima sejak tanggal 21 sd 23 Maret 2019 menghadirkan materi narasumber dari Kementerian Kesehatan, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Dinas Komunikasi dan Informasi Prov Sumsel serta RSUP Dr Moh Hoesin Palembang yang diikuti oleh 38 peserta.

Telemedicine berguna bagi dokter-dokter yang sering bertugas di luar tempat praktek, tetapi sangat dibutuhkan konsultasinya mengenai kasus-kasus penyakit tertentu ketika ia sedang bertugas di luar tempat prakteknya. Selain itu juga sangat bermanfaat untuk daerah-daerah terpencil atau tidak ada sarana pelayanan kesehatan, karena daerah tersebut sulit dijangkau. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dalam teks sambutannya menyampaikan “Telemedicine dapat digunakan sebagai sarana konsultasi medis antara dokter dengan dokter, dokter dengan perawat, atau dokter dengan pasien melalui teknologi telekomunikasi” Saat di podium ball room hotel horison pada jumat, 21/03/2019. Hal yang senada juga disampaikan oleh Tim dari Seksi Rujukan Sdr. Hendri Dunan, SKM mengatakan “Layanan kesehatan telemedicine merupakan layanan kesehatan yang bersinergi dengan teknologi telekomunikasi sehingga sangat efektif dan efisien”.