
dinkes.sumselprov.go.id, Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dilakukan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di DTPK harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan permasalahan kesehatan yang ada, yang didapat melalui analisa masalah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Lesty Nurainy, APT, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa “pada tahun 2019 ini Tim PKB Dinas Kesehatan Provinsi yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesling, tenaga gizi tenaga kesehatan lainnya dan tenaga non kesehatan telah melaksanakan kegiatan PKB pada dua kabupaten. Pertama Kabupaten Ogan Komering Ilir di Desa Sungai Batang bertempat di Puskesmas jalur 25 dan Desa Bukit Batu bertempat di Puskesmas Jalur 27. Kedua, Kabupaten Ogan Komering Ulu di Desa Lubuk Batang Lama bertempat di Puskesmas Lubuk Batang yang kesemuanya pada bulan Agustus 2019”, ungkap lesty di Hotel The Zuri, Selasa (10/09/19).
Sebagaimana diketahui langkah-langkah pelaksanaan Tim PKB diantaranya melalui tahap analisa situasi, melakukan sosialisasi dan advokasi ke penentu kebijakan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari Kepala Daerah setempat dalam wujud pembentukan Tim PKB, mempersiapkan tenaga, sarana, prasarana, dan sumber daya lain. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan di DTPK yang menyelenggarakan pendekatan pelayanan kesehatan wajib melakukan pencatatan dan pelaporan secara berkala sebagai bahan evaluasi.