Galang Komitmen Fasyankes Dalam Pengelolaan Limbah Medis dan Merkuri

Dinkes.Sumselprov.go.id – Aktivitas pelayanan medis RS, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya akan menghasilkan limbah medis yang kualitas dan kuantitasnya perlu diperhatikan dan dimonitoring agar tidak berakibat buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Kadinkes Prov. Sumsel, Dra. Lesty Nurainy, Apt.,M.Kes menyampaikan dalam koordinasi pengelolaan limbah medis dan penyelesaian masalah merkuri bagi petugas puskesmas dan RS bahwa “maksud dan tujuan dari koordinasi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan limbah medis cair, padat, bahan berbahaya beracun, penghapusan dan penarikan alkes bermerkuri di fasilitas pelayanan kesehatan”, kata Lesty saat membuka acara sekaligus melakukan penandatanganan komitmen rs dalam pengelolaan limbah medis yang juga disaksikan oleh narasumber dari kemenkes RI, Heri Purwanto, ST,MKM (Dit. Fasilitas Pelayanan Kesehatan) dan Sofwan, ST,MM (Kasie Pengamanan Limbah Dit. Kesehatan Lingkungan), Swarna Dwipa, Kamis, 12/03/2020.Pada tempat dan waktu yang sama, ketua panitia, Afriyanti Arfan,SKM mengatakan dalam laporannya “pertemuan ini bertujuan agar tersosialisasinya peraturan terkait pengelolaan limbah fasyankes serta penghapusan dan penarikan alkes bermerkuri, terbangunnya komitmen pengelolaan limbah fasyankes serta tersusunnya rencana pengelolaan limbah fasyankes”. Sebagaimana diketahui sejak dahulu merkuri telah banyak digunakan dalam bidang kedokteran termasuk pada beberapa alat kesehatan. Padahal merkuri merupakan salah satu bahan berbahaya dan beracun yang memiliki dampak kesehatan bagi makhluk hidup terutama dampak kesehatan bagi sistem saraf pusat, ginjal, paru-paru, otak dan penglihatan sehingga melalui surat edaran HK.02.02.1/28992019 tentang penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri, Kemenkes RI mencoba menarik beberapa alat kesehatan bermerkuri seperti termometer, tensimeter dan dental amalgam.